"Sesungguhnya seorang muslim apabila bertemu saudaranya yang muslim, lalu ia memegang tangannya (berjabat tangan) maka gugurlah dosa keduanya sebagaimana gugurnya daun dan pohon kering jika ditiup angin kencang. Sungguh diampuni dosa mereka berdua, meski sebanyak buih dilautan." (HR. Tabrani)
Ù„َآاِÙ„َÙ‡َ اِÙ„َّاالله ~ Ù„َآاِÙ„َÙ‡َ اِÙ„َّاالله ~ Ù„َآاِÙ„َÙ‡َ اِÙ„َّاالله