Puasa, Shaum atau Shiyam, pengertiannya secara etimologis adalah al-Imsaku Anis Syai’i, yaitu mengekang atau menahan diri dari sesuatu. Misalnya menahan diri dari makan, minum, bercampur dengan istri, berbicara, dan sebagainya. Dalam pengertian selanjutnya, puasa adalah meninggalkan makan, minum, bercampur dengan istri, dan tidak berbicara.
Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali membagi tingkatan puasa menjadi 3 golongan. Pertama adalah golongan orang awam. Kedua, golongan orang khusus. Ketiga golongan orang yang sangat khusus.
1. Puasa Golongan Orang Awam
Golongan yang pertama ini mereka hanya melaksanakan puasa supaya tidak batal dari makan dan minum dan juga tidak berhubungan suami istri di siang hari (bagi yang sudah menikah/berkeluarga).
2. Puasa Golongan Orang Khusus
Adapun golongan kedua adalah mereka yang melaksanakan puasa, bukan hanya menahan makanan dan minum, menjaga syahwatnya, tapi mereka juga menahan pancainderanya dan anggota tubuhnya yang lain daripada berbuat dosa dan maksiat. Mulutnya tidak berdusta dan bergunjing, tidak berkata kotor ataupun mencaci maki, marah apalagi penuh fitnah. Puasanya memang tidak batal tapi rusak dan tidak bernilai di hadapan Allah swt.
2. Puasa Golongan Orang yang Sangat Khusus
Sementara itu, derajat yang ketiga yakni mereka adalah orang-orang yang sangat khusus, karena hanya sedikit orang yang mampu mencapai derajat ini. Mereka adalah golongan yang telah melewati golongan yang pertama dan kedua. Mereka ini yang telah menjaga hatinya, hatinya betul-betul tidak memikirkan di bulan Ramadhan ini kecuali hanya Allah Swt. Hatinya dijaga betul-betul, apa yang terlintas di dalam hatinya hanya memikirkan bagaimana menambah kecintaannya kepada Allah dan Rasulnya. Dan menjauhkan hatinya dari pemikiran-pemikiran tentang duniawi.
Dengan demikian puasa bukan saja menahan diri dari lapar dan haus, akan tetapi puasa juga melatih jiwa dan hati untuk taat menjalani perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga kita dapat menjalani ibadah puasa Ramadhan ini dengan tingkatan yang paling baik sebagaimana dijelaskan di atas. Wallahu a’lam.
