Tiga Keutamaan Ziarah Kubur di Hari Jum'at

 

Tradisi ziarah ke makam menjelang bulan Ramadhan.


Mendekati bulan Ramadhan kaum muslimin banyak melakukan berbagai amaliah seperti mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal tahun lalu, amaliah nisfu sya’ban, dan juga ziarah ke makam orang tua. 

Ziarah kubur atau yang dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah nyekar banyak dilakukan kaum muslimin Indonesia satu minggu menjelang puasa Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia dan dapat mengingatkan kita pada kematian.

Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, ziarah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendoakannya, bertabaruk ataupun mengingat untuk kematian dan hari akhirat. 

Para ulama menyatakan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW: Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut.

 عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) 

“ Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. 

Pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat Arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.

Rasulullah saw, mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kuburan, baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.   

Akan tetapi bersamaan dengan berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur. 

Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang saleh dan para wali. Selama ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat. 

Rasulullah saw bersabda: Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya. 

Ziarah kubur di hari Jumat

Keutamaan ziarah kubur hari Jumat sangat besar bagi yang melakukannya. Hari Jumat adalah waktu terbaik dan mustajab untuk memohon kebaikan kepada Allah.  Di hari itu, Allah akan mengabulkan apa yang diminta hamba-Nya. Jumat juga menjadi waktu terbaik untuk ziarah kubur ke makam orang tua maupun orang saleh. 

Pada dasarnya ziarah kubur tidak dibatasi oleh hari maupun waktu. Namun, para ulama menyatakan ada hari-hari yang dianjurkan untuk berziarah di antaranya hari Jumat.

Tiga Keutamaan Ziarah Kubur di Hari Jumat 

1. Diampuni Dosa-dosanya 

Keutamaan ziarah kubur hari Jumat pertama yakni akan diampuni dosa-dosanya dan dicatat sebagai bukti baktinya kepada orang tua. Disebutkan dalam kitab I’anat at-Thalibin juz II hlm.142:

 فَقَدْ رَوَى اْلحَاكِمُ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ اَبَوَيْهِ اوَ ْاَحَدَهُمَا فِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَّرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ. 

Hadist riwayat hakim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: Siapa ziarah ke makam orang tuanya setiap hari Jumat, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua". 

2. Berpahala seperti Ibadah Haji 

Dalam kitab Al-Bujairomi alal khotib diterangkan bahwa menziarahi kuburan kedua orang tua atau salah satu dari orang tua pada hari Jumat itu pahalanya seperti haji, bahkan lebih besar.

 وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَس وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً وَحَرْفًا وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ كَحَجَّةٍ 

“Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa dallam bersabda, ‘Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap Jumat, lalu membaca di dekatnya Surat Yasin dan sejumlah ayat Alquran, maka diampuni baginya dosa sebanyak ayat dan huruf,’ dalam riwayat lain, ‘Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari Jumat, maka itu bernilai ibadah haji,’” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573). 

3. Menghibur Ahli Kubur 

Ibnu Abud Dunia telah meriwayatkan di dalam Kitabul Qubur melalui Siti Aisyah ra, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

 "مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُورُ قَبْرَ أَخِيهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ، إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُومَ" 

Artinya: Tiada seorang pun yang menziarahi kubur saudaranya, lalu duduk di sisinya melainkan saudaranya itu terhibur dengan kedatangannya dan menjawab salamnya hingga ia bangkit (meninggalkannya). 

Karena itu, Muslim dianjurkan untuk mendoakan kedua orang tua yang sudah meninggal dengan memanfaatkan hari Jumat sebagai hari istimewa.

Demikianlah hikmah dan hukum ziarah kubur, tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan dapat mengingatkan akan kehidupan di akhirat nanti, apalagi jika dilakukan di akhir bulan Sya’ban. Hal ini merupakan modal yang sangat baik untuk mempersiapkan diri menyongsong bulan Ramadhan. 

(Sumber: https://yogya.inews.id)

Lebih baru Lebih lama
Laa ilaaha illallaah adalah benteng-Ku, siapa mengucapkannya maka ia masuk kedalam benteng-Ku, dan siapa yg masuk dalam benteng-Ku maka ia aman dari siksa-Ku.